Polri Milik Kita, Milik Indonesia, Jadi Jangan Dinista

Mabes Polri

 

Jakarta, 1 Agustus 2012 (KATAKAMI.COM)   —  Ibarat pengantin, julukan yang diberikan kepada sepasang manusia yang menikah adalah menjadi “Raja Dan Ratu Sehari”. Seperti itu jugalah kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melaksanakan tugas mereka menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil tahun 2011.

Dalam kasus tersebut, KPK langsung menetapkan status TERSANGKA kepada mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Djoko Susilo (DS), yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Yang lebih dashyat, penggeledahan dilakukan secara “dramatis” yaitu sejak Senin (30/7/2012) sore hingga Selasa (31/7/2012) siang, dipimpin langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad dan para petinggi KPK.

Tak ada niat untuk mengecam “drama” KPK dalam menangani kasus ini tetapi ada hal-hal yang perlu dikoreksi agar di kemudian hari, KPK bisa lebih cantik dalam memainkan peranan dan tugas-tugas mereka dalam menangani kasus-kasus korupsi di negara ini.

Pertama, sesungguhnya Ketua KPK Abraham Samad tak perlu sampai turun ke lapangan yaitu ke lokasi penggeledahan.

Mengapa ?

Jika institusi yang disedang “dibidik” oleh KPK adalah POLRI, maka Abraham Samad harus mengingat secara baik bahwa kedudukannya setara dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

 

Abraham Samad di Kantor Korlantas Polri

 

 

Lalu keberadaan Abraham Samad di kantor Korlantas, sesungguhnya membuat POLRI menjadi serba salah.

Sadarilah betapa tingginya kedudukan anda sebagai seorang Ketua KPK !

Sebab secara tak langsung, Abraham Samad memberikan sebuah dilema kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Seharusnya, yang turun langsung menyambut dan berkoordinasi dengan Ketua KPK adalah Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Atau, kalau Kapolri merasa ia tak perlu hadir, maka ia bisa memerintahkan Wakapolri Komjen. Nanan Soekarna untuk mewakili pimpinan bertemu dan berkoordinasi di Kantor Korlantas.

Tetapi dalam situasi ini, Wakapolri Komjen Nanan Soekarna sedang bertugas keluar negeri.

Sumber KATAKAMI.COM menyebutkan bahwa Wakapolri Komjen. Nanan Soekarna sedang berada di Inggris sejak beberapa hari lalu dan segera akan kembali ke tanah air dalam waktu dekat.

Sekisruh apapun situasi di lokasi penggeledahan, agak tidak masuk akal “drama” di Kantor Korlantas bahwa seakan-akan POLRI menyandera para petugas KPK selama belasan jam.

Polisi adalah juga aparat penegak hukum.

Disitu kata kuncinya …

Polisi tahu bahwa setiap penggeledahan yang disertai surat perintah resmi adalah sesuatu yang tidak bisa dihambat atau dihalang-halangi.

 

Ketua KPK Abraham Samad usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi menindaklanjuti adanya proyek pengadaan yang melibatkan mantan Dirlantas Mabes Polri berinisial DS atas kasus pengadaan Simulasi kemudi motor dan mobil untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.

 

Walau di Kantor Korlantas, polisi yang bertugas disana adalah polisi-polisi lalu lintas tetapi faktanya mereka adalah juga polisi.

Mereka tahu aturan dan sangat paham pada aturan perundang-undangan.

Jadi, ada apa dibalik “drama” penyanderaan ?

Artinya, agak sulit diterima dengan akal sehat bahwa POLRI secara institusi memerintahkan penyanderaan petugas KPK selama belasan jam.

POLRI bukan patung yang kaku menatap ke depan, tanpa mau melihat ke kiri dan ke kanan.

POLRI bukan patung yang tak punya ekspresi, tanpa mau mendengar dari kiri dan kanan.

Cukup dengan satu komando lisan, sebenarnya tak akan ada masalah jika para anggota kepolisian di Korlantas harus mempersilahkan para petugas KPK menggeledah kantor mereka.

Jadi, drama penggeledahan yang berujung pada penyanderaan selama belasan jam adalah sebuah “tontonan” bagi media yang muaranya hanya untuk mendeskreditkan POLRI secara institusi.

Nasib sial POLRI tak cuma sampai situ …

Gebukan juga datang dari Menkopolhukkam Djoko Suyanto yang menyatakan agar jangan ada Cicak – Buaya Jilid 2 sehingga Polri harus  mau berkoordinasi dengan KPK.

“Saya komunikasi dengan Ketua KPK dan Polri. Jangan sampai nuansa seperti zaman lalu cicak buaya antara KPK vs Polri (terjadi) seperti itu lagi. Dan mereka berjanji untuk bersinergi,” kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Selasa (31/7).

“Keduanya lembaga penegak hukum. Mereka (KPK dan Polri) harus sinergi untuk penegakan hukum, itu respon Presiden dan akan dilaksanakan,” tambah Djoko.

POLRI sudah dan sedang terus berkoordinasi dengan KPK disaat Djoko Suyanto “cuap-cuap” soal Cicak Buaya Jilid II.

 

Jubir KPK Johan Budi dan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers bersama

 

Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seorang JENDERAL berbintang 1 (Brigjen Boy Rafli Amar) untuk ikut mendampingi Jurubicara KPK Johan Budi dalam memberikan keterangan pers bersama.

Keduanya memberikan keterangan pers bersama-sama di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan pada hari Selasa (31/7/2012) pagi, terkait penggeledahan yang dilakukan di Korlantas Mabes Polri.

“KPK sejak 27 Juli telah meningkatkan penyelidikan terhadap pengadaaan simulator roda dua dan roda empat pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri 2011 dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Johan Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/7) pagi.

Tidak etis jika seorang menteri senior setingkat Djoko Suyanto yang harusnya bisa mengayomi para pejabat negara, justru seakan-akan ikut memanas-manasi situasi.

Sebelum Djoko Suyanto mengkritik POLRI, Kapolri Jenderal Timur Pradopo sudah memerintahkan para perwira tingginya untuk berkoordinasi membantu petugas KPK.

Dan Kapolri, sungguh pantas untuk di apresiasi.

Di saat Wakapolri Komjen Nanan Soekarna berada di luar negeri, Timur harus menghadapi musibah ini “sendirian”.

Tetapi, Timur menunjukkan kepada kita semua bahwa Polri berlapang dada menghadapi guncangan yang menimpa internal institusi yang dipimpinnya.

Jadi, seharusnya Istana Kepresidenan ( termasuk didalamnya Kantor Kementerian Polhukkam ) merasa malu pada POLRI, sebab sampai detik ini gaji dan tingkat kesejahteraan anggota-anggota kepolisian masih jauh dibawah rata-rata.

Bahkan, jauh di bawah angka pendapatan (gaji) dan tingkat kesejahteraan para penyidik POLRI yang bertugas atau diperbantukan di KPK.

Fakta menunjukkan bahwa gaji para pimpinan, direktur dan para penyidik KPK, jauh diatas gaji polisi dan jaksa di Indonesia.

Jika memang ada perbuatan melawan hukum yaitu dugaan terhadap tindak pidana korupsi dari oknum-oknum di institusi tertentu, silahkan tangani sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini.

 

Equality Before The Law. Semua orang sama kedudukannya di muka hukum

 

Tak perlu ada “drama-drama” yang seakan-akan harus diliput secara luar biasa oleh media massa dari menit ke menit dan dari jam ke jam.

Alangkah haus publikasi jika untuk urusan penggeledahan saja, diliput secara luar biasa sejak awal pelaksanaan proses penggeledahan hingga selesai.

Polri adalah milik kita, milik Indonesia, jadi jangan dinista !

Harusnya kita justru malu karena tak mampu menggaji aparar-aparat kepolisian secara manusiawi untuk menghidupi isteri dan anak-anak mereka sesuai tingkat kehidupan yang berlaku di negara ini.

Jika ada oknum polisi yang bersalah, proseslah sesuai ketentuan hukum.

Equality before the law !

Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum.

Tak pandang bulu.

Tak pilih kasih.

Tak tebang pilih.

Tapi jangan nistakan institusi lain secara sengaja.

Kredibilitas dan integritas Polri sedang diuji.

Biarlah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan seluruh jajarannya mengambil hikmah dari kejadian ini agar tekat mereka untuk menerapkan Anti KKN dan Anti Kekerasan, bisa terwujud sebagaimana mestinya.

Sekali lagi, Polri milik kita, milik Indonesia, jadi jangan dinista !

 

 

(MS)

About these ads

Comments are closed.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 9,050 other followers