Penarikan Penyidik Polri Dari KPK Lumrah Tak Perlu Dipermasalahkan

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Sukarna (kedua kiri)

 

Jakarta, 18 September 2012 (KATAKAMI.COM)  —  Saat ini sedang ramai dibahas mengenai keputusan Markas Besar (Mabes) Polri untuk menarik 20 orang anggotanya yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan Polri, para penyidik tersebut telah habis masa tugasnya di KPK.

Namun pimpinan KPK akan berusaha mempertahankan 20 penyidik itu agar tidak ditarik kembali ke Polri.

Seperti yang diberitakan KOMPAS (17/9/2012), Pimpinan KPK berencana untuk berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Menurut pihak KPK, merekrut penyidik baru tidak mudah. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Minimal, proses seleksi itu membutuhkan waktu dua bulan. Disisi lain, KPK tengah menangani banyak kasus korupsi.

Masih menurut KOMPAS (17/9/2012), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, para penyidik baru yang dikirimkan Polri untuk menggantikan penyidik lama pasti memiliki kualitas yang berbeda. Seperti diketahui, pada 14 September 2012, KPK mengumumkan penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK.

Oleh karena itu, Busyro mengatakan, KPK akan berusaha melakukan konsolidasi dengan Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo agar para penyidik lama dapat diperpanjang dan para penyidik baru dapat ditangguhkan untuk dikirimkan ke KPK.

Menurutnya, para penyidik baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri sehingga secara tidak langsung mempersulit kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi, termasuk penanganan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

 

“Kalau para penyidik lama, komunikasi dengan KPK sudah kuat sehingga tinggal melanjutkan saja. Tapi kalau masih baru itu yang sulit. Soalnya, harus menyesuaikan lagi dan memerlukan komunikasi dari banyak pihak di KPK,” ujar Busyro, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Ia mengatakan, pada masa kepemimpinan Kapolri sebelum Jenderal Timur Pradopo, KPK selalu dapat menangguhkan penarikan penyidik yang ditugaskan. Biasanya, para penyidik tersebut dapat diperpanjang masa tugasnya, setelah KPK mengirimkan surat ke Polri. Perpanjangan masa tugas penyidik tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang disepakati Polri dan KPK.

“Kali ini beda, karena para penyidik langsung ditarik dengan alasan masa tugasnya sudah habis,” ujarnya.

Dari 20 penyidik yang ditarik tersebut, terdapat penyidik yang selama bertugas di KPK menjadi pengawas untuk koordinator sub bidang penindakan di daerah. Sementara, para penyidik Polri yang menangani perkara korupsi di KPK biasanya berpangkat perwira menengah (pamen).

“Dengan ditariknya pamen itu, nanti di koordinator sub bidang mungkin menjadi persoalan. Padahal, koodinator sub bidang itu mekanisme yang sudah terjalin bagus sekali, antara pimpinan KPK dengan Kejaksaan dan Kapolri,” kata Busyro.

Meski demikian, ia mengapresiasi rencana Polri untuk mengganti para penyidik yang telah ditarik dengan penyidik-penyidik baru.

 

Kepala Kepolisian Negara RI (Polri) Jenderal Polisi Timur Pradopo

 

Menanggapi kisruh soal penarikan penyidiknya dari KPK, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Timur Pradopo, angkat bicara tentang penarikan 20 penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Timur, penarikan tersebut lebih untuk mendukung penegakan hukum terutama di KPK.
“Bukan masalah diperpanjang atau tidak ya. Prinsip kita ini mendukung penegakan hukum, termasuk penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Selama ini kan kita semua itu yang namanya penyidiknya itu. Kemudian aturan-aturan yang disepakati salah satunya ya kalau masa waktunya habis, kita kasih yang terbaik, gitu kan,” ujar Timur di Gedung DPR, Senin (17/09/2012).

Menurutnya, penarikan penyidik tersebut bagian dari merotasi anggotanya sesuai jenjang karir dan kepangkatan reguler.

“Gini loh ya, karier di Polisi kan bukan hanya penyidik, dia juga nanti jadi  Wakapolres, Kapolres, kemudian sekolah. Kan semua harus diberi kompetensi, dia bukan polisi penyidik, enggak. Jadi nanti di wilayah kelola permaslahan. Bisa tangani masalah korupsi,” jelasnya.

Kapolri juga membantah jika penarikan penyidiknya dari KPK karena masalah penanganan kasus simulator yang menjadi polemik penyidikannya antara KPK dan Kepolisian.

“Pergantian ini kan sudah lama, bukan hanya sekarang. Dulu juga begitu,” tukasnya.

Jadi, tambahnya, tiap penyidik memiliki kualifikasi seperti kompetensi, pengalaman, dan kemampuan, ditugaskan dimanapun bakal cepat beradaptasi.

“Kalau sudah habis masa baktinya, dikasih lagi penyidik yang terbaik dari Polri, kan begitu jadi semua nanti penyidik itu hebat semua menyidik korupsi,” tandasnya.

Anggota polisi yang diperbantukan di KPK sebagai berjumlah 80 orang, dan 20 diantaranya sudah ditarik kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Penyidik yang kita tarik adalah yang sudah bertugas selama empat tahun dan sebagainya. Dan kita sudah siapkan yang pengganti yang terbaik,” kata Kapolri.

Menurut Timur, penarikan 20 anggotanya tidak terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang melibatkan beberapa pejabat kepolisian.

 

Ketua KPK, Abraham Samad sedang berbincang dengan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman, dalam acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

 

Sesungguhnya yang harus sama-sama disadari dalam situasi dan permasalahan menyangkut keputusan Mabes Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK adalah sesuatu hal yang wajar.

Hal tersebut adalah sesuatu yang lumrah !

Artinya, penarikan itu adalah sesuatu yang sangat lazim dilakukan terkait dengan sistem pembinaan karir internal kepolisian.

Mutasi jabatan dalam institusi Polri adalah sebagai wujud dari “Tour Of Duty dan Tour of area”.

Semuanya pasti dilakukan POLRI untuk kepentingan yang lebih besar dan perbaikan-perbaikan dalam institusi, sekaligus dalam rangka memberikan reward dan pusnishment kepada anggota yang mengawaki dalam institusi Polri.

Jadi, sepanjang penarikan itu memang masih dalam semangat “Tour of Duty, Tour uf Area”, tidak ada masalah dan tidak perlu ada yang dipermasalahkan.

Apakah yang dimaksud dengan “Tour of Duty, Tour of Area” ?

Tour of Duty adalah mutasi alih tugas (jabatan).

Tour of Area adalah mutasi tempat kerja.

Apakah salah jika Polri melakukan rotasi terhadap anggota-anggotanya sendiri ?

Jangan sampai ada yang terkooptasi dan terjebak dalam pikiran serta kecurigaannya masing-masing terhadap institusi POLRI.

Seolah-olah, setiap rotasi Polri terhadap anggota-anggotanya yang sedang diperbantukan di instansi lain adalah sesuatu yang yang salah dan layak dicurigai.

Opini publik seakan hendak digiring bahwa seolah-olah penarikan ini adalah manuver untuk menggembosi KPK terkait misi balas dendam kasus Simulator.

 

Logo : Polri dan KPK

 

POLRI dan KPK hendaknya tetap menjaga nama baik institusi mereka masing-masing.

Sikap saling menghargai, saling menghormati dan bekerjasama satu dengan yang lain adalah sesuatu yang sifatnya mutlak dilakukan antar kedua lembaga.

KPK juga jangan terlalu “sensitif” terhadap POLRI.

Sedikit-sedikit curiga.

Sedikit-sidikit mengeluh.

Dan akhirnya menjadi adu argumen yang blunder di media massa.

Para pengamat juga ikut memanaskan situasi sehingga perdebatan semakin runyam.

Jadi, dalam situasi sudah serunyam ini, bukankah lebih baik kalau kita berikan kesempatan pada POLRI untuk membuktikan bahwa instansi mereka memang akan memberikan penyidik-penyidik pengganti yang terbaik untuk bertugas di KPK ?

Untuk apa dipermasalahkan sesuatu yang memang sangat lumrah terjadi dari waktu ke waktu dalam instansi pemerintahan yaitu menyangkut permutasian.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak perlu dibawa-bawa dalam masalah ini.

Sebab ada pendapat yang mengatakan bahwa Presiden SBY harus campur tangan untuk mencegah POLRI melakukan rotasi jabatan bagi para anggotanya.

Dengan latar-belakangnya sebagai militer, Presiden SBY pasti sangat memahami rotasi tugas berkaitan dengan “Tour of Duty, Tour of Area”

Tak perlu dipermasalahkanlah … !

 

 

 

MS

About these ads

Comments are closed.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 9,035 other followers